Pengembangan Kawasan Elit Dan Pusat Bisnis Dapat Mendorong Pengembangan Real Estate Di Jakarta Timur.

Pengembangan Kawasan Elit Dan Pusat Bisnis Dapat Mendorong Pengembangan Real Estate Di Jakarta Timur.

Jakarta Timur memiliki potensi besar untuk pengembangan real estate, namun harus dibarengi dengan pengembangan kawasan elit dan pusat bisnis untuk menarik perhatian publik.

Pemantau real estate Ali Tranganda mengatakan, rekor harga tanah di Jakarta Timur sebenarnya masih relatif rendah, namun menikmati pertumbuhan yang sangat kuat.

Menurut Ali, pertumbuhan triwulanan selama lima tahun terakhir sebesar 3,48%, tertinggi di Jakarta.

Ali berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) analisis potensi emas baru di kawasan timur Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, Jakarta Timur sangat beragam karakter dan karakternya, sehingga banyak tantangan yang perlu ditanggulangi saat ini.

Menilik Jakarta Timur, Ali membaginya menjadi tiga kecamatan. Pertama, wilayah utara meliputi Polo Gadong dan Kakung, pusat industri Jakarta Timur.

Distrik 2 merupakan bagian tengah dari Jalan I Gusti Ngurah Rai hingga Kol Sugiono yang dapat menjadi kawasan pemukiman.

Sedangkan Distrik 3 adalah Cawang-Klimalang, pusat transformasi.

Dijelaskannya, “Kalau ada pusat bisnis, kota akan berkembang, akan menjadi tempat bermukimnya kalangan menengah ke atas, kemudian harus ada kawasan elit, dan ini yang harus diciptakan, bukan Jakarta timur.”

“Misalnya Jakarta Garden City di Kakung, tapi kabupaten pertama sebenarnya berbasis Kelapa Gading, jadi karakternya sedikit berbeda.

Oleh karena itu, zona 2 ini merupakan pionir pengembangan tambang emas di kawasan timur Jakarta dan paling cocok untuk dikembangkan menjadi kawasan elit.”

Dalam kasus yang sama, Widodo Subraitno, Kepala Suku Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Jakarta Timur Cepta Karya menjelaskan, Jakarta Timur sering dianggap tertinggal dari wilayah Jakarta lainnya, namun pihaknya telah menyiapkan beberapa rencana pembangunan daerah sejalan dengan rencana partai. peraturan. . Potensi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang akan mendorong pembangunan daerah.

“Saat ini pemerintah daerah sedang menggarap Rapergub yang lebih cocok untuk investasi yang masuk ke Jakarta.

Misalnya, dulu hanya 30% yang bisa dibangun di suatu kawasan, tapi sekarang dikurangi menjadi 60%. Investasi akan dirangsang melalui regulasi yang sudah disiapkan,” ujarnya.